Cara Memperpanjang STNK

Buat kamu yang punya kendaraan bermotor, setiap tahunnya pasti kamu perlu melakukan pembayaran pajak sama dengan perpanjangan STNK cuy.

Tapi, kadang tuh masih ada orang yang belum tau nih gimana caranya buat memperpanjang STNK.

Jangan sekali-kali kamu perpanjangan STNK sama jasa calo guys. Nah, buat kamu yang belum tau gimana caranya. Simak yuk penjelasanku dibawah ini.

Mengapa Harus Perpanjang STNK?

Mengapa Harus Perpanjang STNK

Pernah gak sih kamu mengurus proses perpanjang STNK secara langsung di Samsat?

Setiap orang yang punya kendaraan bermotor wajib buat mendaftarkan kendaraan bermotor yang dimiliki ke Samsat daerahnya.

Pendaftaran ini dilakukan agar kamu bisa punya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

STNK dan TNKB ini punya masa berlaku yang akan kedaluwarsa setelah 5 tahun. Dan setiap tahunnya, kamu perlu datang ke Samsat buat dapat pengesahan tahunan.

Pengesahan ini biasanya ditandai dengan pembubuhan cap atau stiker pada kotak yang tersedia.

Setelah 5 tahun, kotak tersebut akan penuh dan kamu perlu melakukan penggantian STNK dan TNKB.


 

Biaya Administrasi Memperpanjang STNK

Biaya Administrasi Memperpanjang STNK

1. Biaya Administrasi Perpanjangan STNK kendaraan roda 2 dan 3.

Biayanya:

  • Rp 100.000, biaya yang harus di keluarkan buat bayar administrasi pembuatan baru dan perpanjangan.
  • Rp 60.000, biaya yang harus di keluarkan buat bayar penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) atau yang bisa di kenal yaitu Plat nomor kendaraan.
  • Rp 225.000, biaya yang harus di keluarkan buat bayar penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.
  • Rp 150.000, biaya yang harus kamu keluarkan buat bayar penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah kamu.

 

2. Biaya Administrasi Perpanjangan STNK kendaraan roda 4.

Biayanya:

  • Rp 200.000, biaya yang harus kamu keluarkan buat bayar biaya administrasi untuk pembuatan baru atau perpanjangan.
  • Rp 100.000, biaya yang harus kamu keluarkan buat bayar biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan atau Plat nomor kendaraan.
  • Rp 375.000, biaya yang harus kamu keluarkan buat bayar penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
  • Rp 275.000, biaya yang harus kamu keluarkan buat bayar penerbitan surat mutasi kendaraan keluar daerah kamu.

 

Syarat Memperpanjang STNK Terbaru

Syarat Memperpanjang STNK Terbaru

Sebelum datang ke Samsat buat perpanjang STNK, kamu siapkan persyaratan perpanjang STNK dan beberapa barang lainnya yang bisa membantu.

  • STNK asli dan fotokopi 1 lembar.
  • KTP asli sesuai STNK dan fotokopi KTP sebanyak 1 lembar.
  • BPKB asli dan fotokopi 1 lembar.
  • Motor yang pengin dibayar pajaknya.

Setelah seluruh persyaratan tersebut lengkap, kamu siap datang ke Samsat. Selain persyaratan wajib, kamu juga bawa alat tulis sendiri.

1. Syarat Memperpanjang STNK Tahunan

Perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan secara langsung di kantor Samsat atau pakai layanan Samsat keliling dan Samsat Online. Selain itu, ada juga layanan Samsat Drive Thru.

Syaratnya:

  • Bawa KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK ataupun BPKB.
  • Bawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan sepeda motor.
  • Menyiapkan uang sesuai besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.
  • Nah agar kamu gak kaget mengenai biaya yang harus dibayarkan, maka aku saranin buat cek dulu pajak kendaraan bermotor kamu.

 

2. Syarat Memperpanjang STNK 5 Tahunan

Setiap 5 tahun sekali semua kendaraan bermotor wajib mengganti plat nomor.

Penggantian plat nomor cuma bisa dilakukan kalo kamu perpanjang STNK 5 tahunan serta bayar pajak kendaraan yang ditentukan.

Syaratnya:

  • Membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraa) yang asli.
  • Membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli sesuai yang tertera pada BPKB dan STNK.
  • Wajib membawa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang asli.
  • Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya wajib dibawa, karena nantinya harus dilakukan pengecekan pada nomor rangka dan nomor mesin.
  • Siapkan uang buat membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Cara Memperpanjang STNK

Ada beberapa tahap yang perlu kamu lewati sebelum melakukan pembayaran STNK.

1. Cek Fisik Motor atau Gesek

Cek Fisik Motor atau Gesek

Kalo kamu ke Samsat jangan langsung ke parkiran, langsung aja ke loket antrian. Pemeriksaan cek fisik kendaraan ini gak akan dikenakan biaya.

Tapi, kalo kamu perlu membayar sejumlah uang dan merasa terkena pungli, kamu bisa melaporkan kejadian tersebut.

 

2. Validasi Hasil Cek Fisik Motor

Validasi Hasil Cek Fisik Motor

Setelah selesai proses cek fisik, kamu bisa memarkirkan motor kamu di parkiran.

Kemudian, kamu perlu memberikan hasil cek fisik dan STNK asli ke bagian legalisasi hasil cek fisik.

Biasanya, lokasi ini gak terlalu jauh dari lokasi gesek. Dan kamu bisa mengurus hal-hal di tempat ini cuma dalam waktu 15 menit aja.

 

3. Mengisi Formulir Perpanjangan STNK

Mengisi Formulir Perpanjangan STNK

Mengambil dan mengisi formulir dari loket pendaftaran pengambilan formulir STNK.

Lengkapi semua bagian yang perlu kamu isi. Kalo bingung, kamu bisa tanya pada petugas bagian mana yang perlu kamu isi.

 

4. Mendaftar Pembayaran Pajak

Mendaftar Pembayaran Pajak

Siapkan berkas yang udah kamu siapkan sebelumnya, gabungkan dengan berkas cek fisik yang udah dilegalisasi, serta formulir pendaftaran yang udah diisi.

Kemudian, berikan seluruh berkas tersebut ke loket pendaftaran. Kamu akan dapat nomor antrean dan harus menunggu beberapa lama.

Biasanya kamu perlu menghabiskan waktu sekitar 30 sampai 60 menit sampai nomor kamu dipanggil.

 

5. Melakukan Pembayaran Pajak

Melakukan Pembayaran Pajak

Begitu nama kamu dipanggil, kamu perlu membayar pajak di kasir sesuai angka yang tercetak di lembar pajak.

Setelah kamu membayarkan beban pajak, kamu akan dapat dua lembar bukti bayar.

Pertama yaitu lembar putih buat ambil plat nomor, kedua yaitu lembar biru buat mengambil STNK baru.

 

6. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru

Ambil STNK dan Plat Nomor Baru

STNK bisa kamu ambil di tempat pengambilan STNK dan plat nomor bisa kamu ambil di loket TNKB.

Sebelum bawa STNK kamu pulang, pastikan data yang tertera di STNK sudah sesuai dengan data-data kamu.

Mulai dari nama, plat nomor, dan juga jenis kendaraannya. Di samping itu, kamu juga akan dapat bukti bayar pajak yang baru.

Keseluruhan proses ini bisa makan waktu sekitar 1-2 jam.

Dan harusnya gak ada biaya lainnya selain biaya pajak yang harus kamu bayarkan.

Selain itu, dari pemerintah pun sebenarnya udah mengimbau buat gak melakukan pembayaran yang gak ada kuitansi dengan cap PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Nah itu tadi beberapa syarat dan cara memperpanjang STNK yang kamu punya guys. Semoga bermanfaat 😀

Yugi Al

Seorang Web Dev. dan Praktisi SEO yang berpengalaman selama 5 tahun.

Update : [modified_date] - Published : [publish_date]

       

Tinggalkan komentar